SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, buka suara atas berubahnya 24 nama peserta KPPS yang lulus hasil seleksi.
"Saya tahu siapa yang mengubah hasil pleno PPS itu," ungkap Anggota PPS Moktesareh, Faiz, Sabtu (6/1/2024).
BACA JUGA:
- Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang
- Kawal Ketat Rekapitulasi Suara, Bakorsi Amin di Bangkalan Terjunkan 108 Saksi
- Formulir C6 di Banyuates Sampang Belum Diedarkan
- PPS Penyirangan Laporkan Oknum PPK Pengarengan ke Polres Sampang atas Dugaan Pemukulan
Ia memberikan klarifikasi secara terbuka setelah puluhan peserta KPPS dinyatakan tidak lulus oleh KPU Sampang di Sekretariat Panwascam Kedungdung.
"PPS sudah mengumumkan hasil pleno KPPS sesuai kebutuhan dan itu sudah diketahui oleh peserta. Namun, tidak lama dari itu ada oknum merubah hasil pleno PPS, tetapi PPS tidak menandatangani," katanya.
Atas berubahnya 24 nama KPPS itu, kata Faiz, PPS Desa Moktesareh tidak bertanggung jawab. Sebab, perubahan nama-nama KPPS baru tersebut tidak termasuk hasil pleno resmi PPS.
"Tiba-tiba oknum itu merubah hasil pleno PPS dan meminta untuk ditandatangani, tetapi PPS menolaknya," tegasnya.
"Kemungkinan hasil pleno PPS tidak disetorkan ke KPU Sampang, tetapi pleno yang tidak ditandatangani PPS yang disetorkan," tambahnya.