Sejumlah KPPS yang dinyatakan tidak lulus ketika mendatangi Sekretariat Panwascam Kedungdung. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE.com
Sementara itu, Ketua PPS Desa Moktesareh Samsul Hady menegaskan jika dirinya beserta anggota PPS yang lain telah bekerja secara prosedural sebagaimana mestinya.
"Terkait perubahan itu bukan kewenangan PPS, yang terpenting kami bekerja secara aturan," katanya.
Ia juga membenarkan atas hilangnya hasil pleno PPS yang diumumkan di kantor PPS. Pengumuman itu pun diketahui bersama oleh peserta KPPS yang lolos hasil seleksi.
"Terkait siapa yang merubah dan siapa yang mencopot pleno itu kami tidak tahu," bebernya.
Sebelumnya, Ketua Panwascam Kedungdung, M. Jalali, berjanji akan menelusuri aduan dari masyarakat Desa Moktesareh tentang perubahan nama-nama calon KPPS.
"Tentu akan kami telusuri siapa oknum di balik ini," ucapnya. (tam/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




