General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia, Andi Mahmud saat menerima penghargaan dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (foto: ist)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT Wilmar Nabati Indonesia pada tahun 2023 memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Gresik dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp 23,3 miliar.
Atas sumbangsi PT Wilmar terhadap daerah ini, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan penghargaan.
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati: Gresik Kian Kokoh Jadi Magnet Investasi Nasional
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
Penghargaan diserahkan langsung oleh bupati kepada General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia, Andi Mahmud.
Setoran tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 5 miliar, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 18 miliar, dan retribusi lain sebesar Rp 300 juta.
Andi Machmud menyampaikan, penghargaan yang diterima menjadi wujud nyata manfaat kehadiran Wilmar di Kabupaten Gresik.
"Kami bersyukur sejak pertama kali kegiatan ini digelar, Wilmar selalu mendapatkan penghargaan dari Pemkab Gresik. Penghargaan ini tidak hanya sebagai motivasi melainkan sudah menjadi komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan," ucap Andi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (19/12/2023).






