Mantan Plt Kepala Diskominfo Sampang Diperiksa Polisi soal Laporan DBHCHT 2022

Mantan Plt Kepala Diskominfo Sampang Diperiksa Polisi soal Laporan DBHCHT 2022 Kantor Diskominfo Sampang. Foto: Ist

Ia menceritakan, sebelum proses pencairan yang menghadap kepadanya adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk melaporkan terkait penayangan.

"PPTK melaporakan kepada saya bahwa sudah tayang semua, setelah itu baru saya tanda tangani," ucapnya.

Ditanya terkait pembagian dana publikasi kepada media tertentu dengan anggaran puluhan juta rupiah, Aji mengaku tidak mengetahuinya karena Kabid IKP yang berperan. Dia cuma berpesan agar semua media yang terdaftar di Diskominfo terbagi rata.

"Kalau terkait media-media tertentu saya tidak tahu. Pesan saya dulu semua media dapat publikasi dari DBHCHT," tuturnya.

Ia memastikan, penyidik memberi sekitar 15 pertanyaan berkaitan dengan dana publikasi gempur rokok ilegal dari DBHCHT 2022.

"Pertanyaan penyidik itu seputar pencarian dana publikasi dari DBHCHT," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO