Tolak Gangbang, Wanita di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan 3 Pemuda

Tolak Gangbang, Wanita di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan 3 Pemuda Amelia, gadis yang menolak ajakan hubungan intim oleh 3 pemuda di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita ditemukan dalam keadaan kejang-kejang hingga tak sadarkan diri di Lapangan Kenjeran, tepatnya di bawah Jembatan Suramadu, Minggu (26/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Salah satu pengguna jalan, Yuyun (30) menemukan wanita tersebut dalam kondisi kejang-kejang, kemudian dirinya melakukan pertolongan pertama dan melaporkan kejadian tersebut ke .

Sebelumnya, diketahui, gadis yang tersebut bernama Amelia (21) warga Wonokusumo Lor, Semampir, Surabaya.

“Saya menemukan dia tergeletak dan kejang kejang, pada saat itu juga saya belikan kelapa muda, tidak lama garis itu bisa muntah muntah. Kemudian saya menyuruh teman teman lapor ke Polsek, tidak lama petugas datang,” ujar Yuyun, Senin (23/10/2023) dini hari saat ditemui di .

Adanya laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan pertolongan pertama dan melarikan ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding.

Kanit Reskrim , AKP Supriyadi membenarkan kejadian itu, pihaknya melakukan pertolongan pertama dan melarikan korban ke puskesmas terdekat.

“Memang benar sudah kita lakukan pertolongan dengan dirawat ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding, pada saat itu juga,” ujarnya Senin (23/10/2023) siang.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban bernama Amelia itu mengatakan, bahwa dirinya telah dianiaya oleh 3 pemuda yang salah satunya adalah kekasihnya.

Ia dianiaya oleh 3 laki-laki tersebut, lantaran menolak diajak hubungan intim dengan 3 pemuda tersebut.

“Dari keterangan awal bahwa korban Amelia ini dipukuli oleh kekasihnya dan dibantu oleh keponakan kekasihnya didalam mobil. Selain itu dipaksa hubungan intim bersama karena tidak mau lantas dipukuli. Karena kasus ini berhubungan dengan perempuan dan anak sehingga kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tutup Supriyadi.

Setelah kasus tersebut diserahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, korban dilakukan pemeriksaan visum di Rumah Sakit PHC.

Saat ditemui BANGSAONLINE.com di rumahnya, Amelia menceritakan kronologi hingga berhasil dari kekerasan seksual yang terjadi kepada dirinya.

“Saya dipaksa oleh Fadil, Abdullah dan Amrulloh untuk melayani hubungan intim atas permintaan Fadil. Karena saya menolak sehingga saya di cekoki salah satu minuman obat perangsang berdosis berlebihan dan saya juga dipukuli di dalam mobil,” ujar Amelia saat di temui dirumahnya, Senin (23/10/2023).

Amelia menceritakan, berawal dari dirinya bersama Fadil yang merupakan pasangan kekasih yang saling kenal melalui sosial media. Setelah berjalan 6 bulan, Fadil yang saat ini masih berumur 19 tahun, mengaku tinggal di Bulak Banteng, Surabaya.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO