Gedung merah putih KPK.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA:
- Upaya Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
- Terkait Dugaan Perselingkuhan Eks Camat Karanggeneng, Bupati Lamongan Angkat Bicara
- Genjot Produktivitas Padi, Bupati Lamongan Salurkan Combine Harvester
- Lantik 34 Pejabat, Bupati Lamongan Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Ali menyebut, saksi yang dipanggil adalah Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi.
"Yuhronur Effendi (Bupati Lamongan)," sambungnya.
Yuhronur Effendi saat ini telah tiba di gedung KPK. Bupati Lamongan itu, masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah kantor Pemkab Lamongan. Namun, saat ini KPK mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
Menurut Asep, proyek yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan.
"Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ujar Asep.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




