Di Lamongan Ditemukan Cecek Berformalin dan Tahu Gunakan Pemutih

Di Lamongan Ditemukan Cecek Berformalin dan Tahu Gunakan Pemutih Petugas saat sidak di salah satu pasar. (foto: haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pariwisata (Disperindagkoppar) Lamongan menggelar operasi pengawasan makanan dan minuman di sejumlah pasar dan sejumlah retail yang ada di Kota Soto, Rabu (1/7/2015). Operasi dilakukan untuk memantau sekaligus mengawasi produk makanan maupun minuman (MaMin) menjelang Lebaran 1435 H. 

Dalam operasi ini, Disperindagkoppar juga melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Polres.

Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah produk makanan dan minuman serta bumbu yang mengandung bahan berbahaya. Selain itu, petugas juga menemukan cecek (kulit sapi, red) dan tahu yang diduga menggunakan pemutih dan berformalin.

Kepala Disperdagkop dan UKM Lamongan, Gunadi melalui Sekretaris Sri Purwaningsih menyatakan bahwa bahan-bahan berbahaya dan mamin tak layak dikonsumsi ini akan diamankan pihaknya.

"Sementara kita hanya mengambil sampel Mamin tersebut dari para penjual dan memberikan penjelasan agar tidak menjual atau menarik Mamin tersebut," ungkapnya.

"Ada pula kita temukan cecek/cingur yang dugaan kuat kita menggunakan bahan pemutih serta formalin. Ini yang berbahaya," imbuhnya.

Sedangkan saat operasi ke swalayan yang terletak di jalan KH. Ahmad Dahlan, petugas meminta pada pemilik untuk menarik sejumlah kue kering yang akan dijual untuk lebaran.

"Kue-kue kering ini tidak dilengkapi dengan komposisi dan mencantumkan bahan serta tidak berlabel," ungkap salah satu petugas.

"Barang ini jika sampai dimakan konsumen itu bisa menyebabkan penyakit seperti semacam kanker. Maka dari itu kami minta masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Artinya setiap belanja yang dilihat pertama kali itu kemasannya bagus nggak. Kalau kemasannya rusak dan berlubang itu bisa terkontaminasi virus. Selain itu juga dilihat expirednya, juga kemasannya itu harus layak. Contohnya kalau sudah penyok, rusak ya jangan dibeli," tandas Watik Aprijanti dari Dinas Kesehatab. (ais/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO