Pembegal Anggota Polisi di Lumajang Diberangus

Pembegal Anggota Polisi di Lumajang Diberangus Ilustrasi

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Komplotan begal yang merampas motor anggota Polsek Tempursari Teguh Oktavianto, di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh pada 4 Juni 2015 lalu, diungkap Satreskrim Polres Lumajang. Sebanyak empat pelaku ditangkap..

Mereka adalah IN dan AM, berusia 19 tahun dan keduanya warga Desa Tempeh. Sementara penadah yaitu SL (48) warga Desa Randuagung dan JM (29) warga Desa Umbul.

Kronologis kejadian, ketika itu sekira pukul 20.00 WIB korban mengendarai motor di jalan yang sepi dan gelap tiba-tiba dipukul dari arah belakang hingga terjatuh oleh pelaku yang sama-sama mengendarai motor. Kemudian dua pelaku mengancam korban menggunakan clurit dan langsung merampas motor korban.

“Korban yang berperawakan kecil tak berani melawan dan pasrah motornya dibawa kabur pelaku. Kemudian ia melapor ke Polsek setempat dan diteruskan ke Polres Lumajang untuk ditindaklajuti,” ungkap Kasat Reskrim AKP Heri Sugioni, kemarin Senin (22/06)

Sementara salah satu pelaku pelaku IN saat mengaku tidak mengetahui jika korban adalah anggota polisi karena tak berseragam dinas, ditambah lagi kondisi di TKP waktu itu gelap. “Saya tidak tahu pak kalau polisi, kalau tahu ya tidak saya begal,” ungkapnya. (ron/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Siswi SMKN di Pasuruan Dibegal, Honda Vario Amblas':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO