PWNU Jateng: Kesepakatan Munas Bisa Dianulir Muktamar

PWNU Jateng: Kesepakatan Munas Bisa Dianulir Muktamar Dr Muhammad Adnan. Foto: maarifjateng

Ditegaskan pula oleh Adnan, semua pihak harus paham, sebelum ada keputusan di muktamar maka segala peraturan tetap hukum tetap harus merujuk pada hasil muktamar sebelumnya.

Sementara Arif Zamhari, jubir Jamiyah Thoriqoh Muktabaroh Annahdliyah (JATMAN) menilai klaim kesepakatan munas soal pemilihan Rais Aam itu dipaksakan. Sebab, sebelumnya telah terjadi penolakan pada tiga acara pra muktamar NU yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Medan (Sumatera Utara). Dalam pra Muktamar di tiga tempat itu, mayoritas PWNU dan PCNU yang hadir sepakat monolak sistem AHWA.

(Baca juga: Pra-Muktamar di Lombok, PWNU NTT: AHWA Sudah Pernah Ditolak di Munas-Konbes!)

(Baca juga: -di-makassar-hujan-interupsi-10-pwnu-kompak-menolak" target="_blank">Bahas AHWA, Pra Muktamar NU di Makassar Hujan Interupsi, 10 PWNU Kompak Menolak)

(Baca juga: -di-medan" target="_blank">Lagi, PWNU dan PCNU Tolak AHWA dalam Pra Muktamar NU di Medan)

Seperti diberitakan, Munas Alim Ulama yang digelar PBNU diklaim menyepakati Rais Aam PBNU dipilih lewat AHWA. "Pemilihan Rais Aam secara otomatis akan diterapkan dalam Muktamar yang akan dilaksanakan bulan Agustus mendatang," ungkap pimpinan sidang Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama, KH Ahmad Ishomuddin, dalam siaran pers yang diterima, Senin (15/6/2015). (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO