KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Salah satu keseriusan Pemkot Kediri dalam percepatan penurunan angka stunting adalah dengan mencari solusi penanganan kasus yang belum bisa ditangani di beberapa wilayah dengan para pakar.
Seperti halnya dengan menggelar Audit Kasus Stunting pada Semester 1 tahun 2023, bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu (31/5/2023).
BACA JUGA:
- Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD
- Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
- Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
- Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Audit yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri ini menghadirkan tim pakar dari dr. spesialis anak, dr. spesialis obsetri dan genekologi, psikolog, dan ahli gizi.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Sumedi, mengatakan pelaksanaan audit kasus stunting ini bertujuan untuk mengetahui penyebab dan kendala penanganan kasus stunting sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus stunting di Kota Kediri.
"Kegiatan ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional," imbuhnya.
Menurut Sumedi, audit dilakukan 2 kali atau 2 semester dalam satu tahun. Dalam kegiatan itu, pihaknya mengundang beberapa kelurahan dari 3 kecamatan yang memiliki kasus stunting tertinggi agar nantinya dapat berkonsultasi kepada tim pakar untuk mendapatkan solusi.
Klik Berita Selanjutnya