
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Masih maraknya penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan serta cipta kondisi di wilayah Kabupaten Madiun, Satpol PP Kabupaten Madiun menggencarkan aksinya dalam menjalankan patroli Penegak Perda (Gakda).
Kali ini yang disasar adalah wilayah selatan Kabupaten Madiun, tepatnya di kawasan Kecamatan Dolopo. Petugas menemukan dua tempat yang masih menyediakan atau menjual miras dari berbagai merek.
Seperti yang disampaikan oleh Danny Yudi Satriawan selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun. Bahwa dari 2 tempat tersebut berhasil disita sebanyak 174 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.
"Saat kita patroli Gakda cipta kondisi dan Pekat di wilayah Kecamatan Dolopo kita temukan 2 sasaran," ujar Danny usai patroli, Selasa (21/3/2023) malam.
Simak berita selengkapnya ...