Operasi Rokok Ilegal di Gemarang Madiun, Petugas Temukan Penjual Kumpulkan Pita Cukai

Operasi Rokok Ilegal di Gemarang Madiun, Petugas Temukan Penjual Kumpulkan Pita Cukai Operasi rokok ilegal yang diadakan petugas gabungan di kecamatan Gemarang. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE.com

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Kabupaten , Bea Cukai , polisi serta petugas terkait lainnya terus gencar laksanakan operasi peredaran dan sekaligus sosialisasikan dilarangnya peredaran kepada para pedagang eceran.

Kali ini operasi diadakan di wilayah Kecamatan Gemarang dengan menyusur pedagang yang ada di Desa Gemarang dan Desa Sebayi, Rabu (9/7/2025)

Adanya kegiatan operasi peredaran ini disampaikan langsungq oleh Tatik Selaku Kasi Bidang Gakda Kabupaten .

"Hari ini kita laksanakan operasi di wilayah kecamatan Gemarang tepatnya di Desa Gemarang dan Sebayi," terang Tatik.

Ia menambahkan jika di salah satu toko ditemukan ada pedagang yang berinisiatif mengumpulkan Pita Cukai.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO