Pertanyakan Surat Pengelolaan Limbah B3, Warga Gempol Datangi PT JAI

Pertanyakan Surat Pengelolaan Limbah B3, Warga Gempol Datangi PT JAI Warga Gempol bersama pihak PT JAI usai menandatangani kesepakatan bersama. Foto: AHMAD FUAD/BANGSAONLINE

Ia menuturkan, pengelolaan limbah avalan B3 tersebut tidak mudah seperti limbah lainnya. Surat-surat dari pihak pengelola harus lengkap. Di samping itu pengelolaanya tidak cukup mengetahui dinas atau pemerintah setempat. Melainkan surat izin dari pihak kementerian yang bersangkutan.

"Dirjennya gak hanya satu, ada Dirjen perhubungan, Dirjen DLHK, Dirjen lainnya, itu rumit sekali urusanya. Kalau limbah padat lainnya seperti kardus gitu, cukup RT saja sudah bisa," tuturnya.

Menurut dia, limbah B3 tidak bisa dikelola oleh sembarang orang, harus ada persyaratan yang dipenuhi dan jika tidak demikian maka sangat berisiko. Oleh karena itu dia sangat keberatan menyerahkan pengelolaan limbah B3 kepada warga.

"Katakan saat perjalanan ada yang jatuh keleleran gitu pak, pabrik bisa-bisa ditutup pak," pungkasnya.

Sementara Kades Dwi mengatakan "Jika perusahaan keberatan menyerahkan warga, saya tidak tanggung jawab jika nanti di demo oleh warga," jelas Dwi di kediamannya.

Pernyataan Dwi itu juga dikuatkan oleh Suyadi bahwa, jika pihak perusahaan keberatan maka dia akan menutup akses pengiriman limbah B3 berupa tembaga tersebut.

"Kami tau keluar masuknya limbah di PT JAI tersebut, karna kami punya cctv khusus disana," ungkap Yadi.

Oleh karena itu Yadi minta, sebelum limbah B3 itu diserahkan kepada warga maka perusahaan tidak boleh melakukan pengiriman keluar. Terkait soal kelengkapan administrasi dan resikonya, warga siap bertanggung jawab," pungkasnya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO