Ilustrasi.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penipuan berkedok kredit murah dan pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Meski penyelidikan telah berlangsung cukup lama dan sekitar 80 orang saksi telah dimintai keterangan, pihak penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.
BACA JUGA:
- Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pelaku Begal dan Jambret 3 TKP, Satu Korban Tewas
- 2 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Pasuruan ini Ditemukan Tewas
- PDI Perjuangan Kota Pasuruan Targetkan 6 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
- Dugaan Kejanggalan Pengadaan Ambulans Desa Tamansari Pasuruan, Selisih Rp195 Juta Disorot LSM
Bahkan, terlapor berinisial AK (29), warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, hingga kini belum diperiksa secara resmi.
Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (25/4/2025), menjelaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.
Menurutnya, kompleksitas kasus serta banyaknya jumlah korban menjadi tantangan tersendiri dalam pengumpulan bukti dan fakta hukum.
"Pihak kepolisian tengah fokus melengkapi dokumen dan bukti pendukung, serta terus memeriksa para saksi, baik dari pihak korban maupun kreditur," ungkap Eko Hadi.
Terkait terlapor AK yang belum dimintai keterangan, Eko Hadi menyampaikan akan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat untuk mendukung proses hukum selanjutnya.
Ia menegaskan, Ppnyelidikan masih terus bergulir. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




