Terlapor Kasus Pinjaman Online di Prigen Belum Diperiksa, Begini Jawaban Polres Pasuruan

Terlapor Kasus Pinjaman Online di Prigen Belum Diperiksa, Begini Jawaban Polres Pasuruan Ilustrasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penipuan berkedok kredit murah dan pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten , hingga kini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Meski penyelidikan telah berlangsung cukup lama dan sekitar 80 orang saksi telah dimintai keterangan, pihak penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.

Bahkan, terlapor berinisial AK (29), warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, hingga kini belum diperiksa secara resmi.

Kanit Ekonomi Satreskrim Polres , Ipda Eko Hadi Saputro, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (25/4/2025), menjelaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.

Menurutnya, kompleksitas kasus serta banyaknya jumlah korban menjadi tantangan tersendiri dalam pengumpulan bukti dan fakta hukum.

"Pihak kepolisian tengah fokus melengkapi dokumen dan bukti pendukung, serta terus memeriksa para saksi, baik dari pihak korban maupun kreditur," ungkap Eko Hadi.

Terkait terlapor AK yang belum dimintai keterangan, Eko Hadi menyampaikan akan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat untuk mendukung proses hukum selanjutnya.

Ia menegaskan, Ppnyelidikan masih terus bergulir. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO