Ketua LBH PC Ansor Bangil, Akhmad Soim, bersama jajarannya.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Tulus Widianto, seorang pengusaha rental mobil di Dusun Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, masih dalam proses hukum.
Ketua LBH PC Ansor Bangil sekaligus penasihat hukum korban, Akhmad Soim, mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman mati sesuai harapan keluarga korban.
BACA JUGA:
- Aksi Pencurian di Pasuruan Gagal, Pelaku Tinggalkan Motor Curiannya
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Mahasiswi Kehilangan HP Saat May Day 2026 di Pasuruan
- Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Anak
"Harapan keluarga korban adalah agar pelaku dihukum mati," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (24/4/2025).
Tersangka utama, Samsul Arifin, yang merupakan tetangga korban, diduga melakukan pembunuhan ini dengan motif dendam. Samsul menduga korban terlibat perselingkuhan dengan istrinya 3 tahun lalu, yang memicu rasa sakit hati hingga ia merencanakan pembunuhan selama seminggu.
Aksi tragis terjadi pada malam Senin (9/12/2024), ketika Samsul menyerang Tulus dengan pisau di rumah korban. Ada 4 luka tusuk di dada dan punggung merenggut nyawa korban. Samsul ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Dalam rekonstruksi yang digelar polisi, delapan saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan sesuai fakta. Proses ini menggambarkan kronologi pembunuhan yang menghebohkan warga setempat.
Felin Mareta, anak korban, tak mampu menyembunyikan kesedihannya saat menyaksikan adegan rekonstruksi. Ia meminta keadilan ditegakkan dengan hukuman berat bagi pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




