Pembunuhan Bos Rental Mobil di Pasuruan: Proses Hukum Berlanjut, Hukuman Mati Diharapkan

Pembunuhan Bos Rental Mobil di Pasuruan: Proses Hukum Berlanjut, Hukuman Mati Diharapkan Ketua LBH PC Ansor Bangil, Akhmad Soim, bersama jajarannya.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Tulus Widianto, seorang pengusaha rental mobil di Dusun Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota , masih dalam proses hukum. 

Ketua LBH PC Ansor Bangil sekaligus penasihat hukum korban, Akhmad Soim, mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman mati sesuai harapan keluarga korban.

"Harapan keluarga korban adalah agar pelaku dihukum mati," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (24/4/2025).

Tersangka utama, Samsul Arifin, yang merupakan tetangga korban, diduga melakukan pembunuhan ini dengan motif dendam. Samsul menduga korban terlibat perselingkuhan dengan istrinya 3 tahun lalu, yang memicu rasa sakit hati hingga ia merencanakan pembunuhan selama seminggu.

Aksi tragis terjadi pada malam Senin (9/12/2024), ketika Samsul menyerang Tulus dengan pisau di rumah korban. Ada 4 luka tusuk di dada dan punggung merenggut nyawa korban. Samsul ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Dalam rekonstruksi yang digelar polisi, delapan saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan sesuai fakta. Proses ini menggambarkan kronologi pembunuhan yang menghebohkan warga setempat. 

Felin Mareta, anak korban, tak mampu menyembunyikan kesedihannya saat menyaksikan adegan rekonstruksi. Ia meminta keadilan ditegakkan dengan hukuman berat bagi pelaku.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO