2023, Jumlah Laporan Masyarakat ke Ombudsman Diprediksi Naik

2023, Jumlah Laporan Masyarakat ke Ombudsman Diprediksi Naik Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin.

Sedang dari substansi laporan hampir tidak ada perubahan tren dibanding tahun sebelumnya. Isu pertanahan, kepolisian, dan layanan pemerintahan tetap teratas. Tiga substansi tersebut memang paling banyak diakses sekaligus dikeluhkan publik.

"Ada dua laporan berkesan yang diselesaikan. Yakni, pengaduan bolak-baliknya berkas acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik ke kejaksaan atas kasus pencabulan yang melibatkan anak tokoh agama di Jombang," bebernya.

Agus melanjutkan, pada 2022, perwakilan berkolaborasi dengan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, dan Kompolnas berhasil memenuhi harapan pelapor dengan pelimpahan BAP kasus tersebut ke pengadilan.

Laporan lain adalah dugaan pungli di Samsat di wilayah Surabaya utara. Pelapor mengadukan permintaan uang di luar nominal PNBM pajak kendaraan. Tim pemeriksa telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mendapati temuan adanya pungli Rp 20-30 ribu oleh petugas loket saat wajib pajak mengakses formulir. Dalam LAHP, tim pemeriksa meminta agar pungli distop dan Samsat meningkatkan pengawasan. Selain itu, pemenuhan standar pelayanan (khususnya standar biaya).

"Pada 2022, perwakilan Jatim juga melakukan pemeriksaan inisiatif dugaan maladministrasi atas tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan jatuh korban 135 meninggal. Tim pemeriksa sudah minta klarifikasi ke jajaran kepolisian Polda dan Polres Malang dan pihak terkait (Pemkab Malang, Panpel Arema, hingga suporter). Tim perwakilan berkolaborasi dengan tim pusat (Keasistenan Utama 2 dan Keasistenan Utama 7) dan hingga sekarang masih dalam tahap penyusunan laporan," urainya.

Selanjutnya, keasistenan pencegahan melakukan penilaian opini penyelenggaraan pelayanan publik atau kepatuhan terhadap UU 25 Tahun 2009. Hasilnya, ada tren penurunan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur. Pada tahun lalu tidak ada pemda yang mendapatkan prediket hijau kualitas tinggi (skor di atas 90).

Ini berbeda dengan hasil survei kepatuhan 2021 yang tercatat enam pemda dengan skor di atas 90 yakni Banyuwangi (96,75), Bondowoso (94,29), Lumajang (92,45), Probolinggo (92,08), Ponorogo (91,77), dan Kota Blitar (91,45). Pemicu penurunan skor adalah penggunaan metodologi baru dan penambahan responden. (mdr/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO