Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, saat memberi paparan di Situbondo.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, meluncurkan program Rio Calling atau Ricall, sebuah layanan publik yang membentuk keterikatan emosional dan kepercayaan atau attachment antara pejabat pemerintah dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Situbondo dengan Ombudsman RI, serta pembekalan terkait UU No. 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik pada Selasa (25/3/2025).
BACA JUGA:
- Pemkab Situbondo Rencanakan Revitalisasi Pasar Mimbaan Baru
- Satu Tahun Khofifah Gubernur: Pemprov Jatim Sabet Opini Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
- Pemkab Jember Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman, Bupati Fawait: Fokus Hapus Kesenjangan
- Ombudsman RI Tetapkan Jember sebagai 10 Besar Kabupaten Terbaik dalam Layanan Publik
"Kita punya program namanya Ricall atau Rio calling, di mana program itu langsung akses kepada saya, kalau bahasa ketua tadi attachment itu dapat antara saya dan Mbak Ulfi (Wakil Bupati Situbondo) dengan masyarakat," kata Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Ia mengatakan bahwa program tersebut bisa melalui media sosial, nomor ponsel, atau nomor yang selama ini aktif di grup-grup diskusi WhatsApp.
"Tiap hari aktif, dan semua orang bisa mengakses saya, dan pendopo terbuka untuk semua," ujarnya
Menurut dia, kekuasaan sejatinya milik rakyat.
"Saya tidak ingin jadi raja penguasa, semuanya milik rakyat, hanya mengelola saja," tuturnya.
Rio mengaku akan membangun kebijakan daerah, termasuk anggaran berbasis data atau evidence based policy dalam pemerintahannya.
"Saya mengkhususkan mem-briefing tim agar berbasis data (evidence based policy)," ucapnya.
Disebutkan olehnya, kebijakan berbasis data bersumber dari data yang dimiliki Pemkab Situbondo, lembaga, atau survei lainnya.
"Mesrenbang itu data dari Desa, Kecamatan, Kabupaten. Di samping itu ada data lain sebagai pembanding dari BPS, data survei, itu sebagai pembentuk evidence based policy. Mau gitu, bukan ada rapat RPJMD dari bawah, ternyata ending-nya OPD shortcut ke kepala daerah, akhirnya percuma," paparnya.
Ia menyatakan, semua program OPD akan diintegrasikan atau inline dengan Situbondo naik kelas, sehingga pemerintah daerah setempat mengundang Ombudsman RI.
"Situbondo pertama didatangi dan berani kerja sama bikin MoU dengan Ombudsman untuk pelayanan publik, ini komitmen saya dan Mbak Ulfi untuk masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyambut positif program Bupati Situbondo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




