SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ancaman FPDI-P membawa kasus penangkapan Agustin Poliana dalam rapat dengar pendapat (hearing) akhirnya dibuktikan. Siang tadi (19/5), Komisi A (hukum dan pemerintahan) mengundang sejumlah pihak untuk membahas masalah tersebut.
Dalam keterangannya, Agustin Poliana menilai Kepala Satpol PP Irvan Widyanto telah gagal dalam memberikan pendidikan terhadap para penegak Peraturan Daerah (Perda). Itu dibuktikan saat penertiban pedagang di Pasar Tembok beberapa hari lalu.
BACA JUGA:
- Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam
- Sempat Terjadi Penolakan, Satpol PP Kota Surabaya Segel Lahan Bongkar Muat Sayur
- Satpol PP Surabaya Gerebek Penjual Bakso Penyedia LC dan Miras
- Petugas Gabungan Gelar Razia di Diskotik Surabaya, 7 Pengunjung dan LC Positif Narkoba
“Saat mau diangkut, saya sudah menghubungi pak Irvan. Mestinya jika tahu yang diangkut anggota dewan bisa diturunkan di tengah jalan,” kecam Agustin Poliana.
Dalam kesempatan itu, Agustin Poliana juga menuding Irvan Widyanto tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya. Kondisi itu diperparah dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang di bawah rata-rata.
“Di sini saya tidak membela diri. Saya hanya ingin menegakkan yang sebenarnya. Secara pribadi, memang saya sudah memaafkan. Tapi secara institusi sebagai anggota dewan saya tidak terima martabat lembaga dewan diinjak-injak,” beber Titin, sapaannya.
Menanggapi keterangan Agustin Poliana, salah satu aparat Satpol PP, Anna mengklarifikasinya. Menurut dia, kedatangan Agustin Poliana saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tembok sebenarnya sudah terlambat. Sebab ketika yang bersangkutan datang, penertiban sudah selesai satu jam sebelumnya.
“Waktu itu penertiban PKL berlangsung kondusif. Makannya suasana kisruh seperti yang disampaikan ibu Agustin itu tidak benar. Bahkan pedagang mendukung langkah kami, karena tidak sedikit para pedagang yang ditarik iuran tidak resmi,” terang Anna.