“Di sini saya tidak membela diri. Saya hanya ingin menegakkan yang sebenarnya. Secara pribadi, memang saya sudah memaafkan. Tapi secara institusi sebagai anggota dewan saya tidak terima martabat lembaga dewan diinjak-injak,” beber Titin, sapaannya.
Menanggapi keterangan Agustin Poliana, salah satu aparat Satpol PP, Anna mengklarifikasinya. Menurut dia, kedatangan Agustin Poliana saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tembok sebenarnya sudah terlambat. Sebab ketika yang bersangkutan datang, penertiban sudah selesai satu jam sebelumnya.
“Waktu itu penertiban PKL berlangsung kondusif. Makannya suasana kisruh seperti yang disampaikan ibu Agustin itu tidak benar. Bahkan pedagang mendukung langkah kami, karena tidak sedikit para pedagang yang ditarik iuran tidak resmi,” terang Anna.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan Agustin diperlakukan secara kasar, ia juga membantahnya. Dirinya menegaskan, dalam setiap penertiban yang dilangsungkan Satpol PP, khususnya aparat perempuan selalu mengedepankan penertiban yang persuasif.









