Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Sejumlah Organisasi Kesehatan Berkumpul di Kantor IDI Tuban

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Sejumlah Organisasi Kesehatan Berkumpul di Kantor IDI Tuban Sejumlah organisasi kesehatan dituban saat berdiskusi tentang RUU Kesehatan Omnibus Law, di Kantor IDI Tuban, Senin (28/11/2022)

"Silahkan investasi masuk, silahkan tenaga asing masuk, tapi harus mengedepankan perlindungan konsumen dan pengguna layanan kesehatan. Supaya tidak timbul ekses dikemudian hari. Jangan sampai mereka yang dikirim di Indonesia adalah orang-orang yang tidak mampu berkompetisi di negaranya," tutupnya. (gun/sis)