Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, saat memberi pengarahan dalam sosialisasi pencegahan KDRT yang diadakan secara daring maupun luring. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) tanpa disadari terkadang sering terjadi di sekitar kita, namun korban tidak berani bercerita bahkan melapor ke polisi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, saat sosialisasi pencegahan KDRT bagi kader PKK se-Kabupaten Kediri yang diadakan secara daring maupun luring, Kamis (20/10/2022).
BACA JUGA:
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- CJH Tertua 105 Tahun Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Kediri Titip Pesan Saling Jaga
- Sengketa Proyek Griya Keraton Sambirejo Berlanjut ke Arbitrase
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
"Untuk yang mengetahui di sekitarnya ataupun mengalami tindak kekerasan ini sebaiknya harus lebih berani mengungkapkan, berani melaporkan," pesan Mbak Cicha, sapaan akrab istri Bupati Kediri itu.
Menurut dia, KDRT dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah atau yang bekerja dan menetap di dalam rumah tangga. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan KDRT dilakukan perempuan terhadap anggota keluarganya.
"Terkadang kekerasan dianggap mampu menyelesaikan tekanan batin seseorang, padahal sama sekali tidak, kekerasan malah justeru akan menimbulkan permasalahan baru yang tidak kunjung selesai," tuturnya.
Ia memaparkan, ada banyak jenis KDRT, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran maupun kekerasan psikis seperti berucap kasar, termasuk membanding-bandingkan.
"Ibu-ibu yang suka membanding-bandingkan keluarganya dengan tetangga yang lebih hijau, ternyata hal tersebut termasuk kekerasan psikis ya buk," paparnya kepada para peserta yang merupakan ibu-ibu PKK itu.
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang tahun 2022 Polres Kediri telah melaporkan terjadi 18 kasus KDRT. Sedangkan Polres Kediri Kota melaporkan telah terjadi 6 kasus KDRT di wilayah Kabupaten Kediri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




