DBHCHT Pamekasan Bidang Kesehatan Naik jadi 40 Persen, Penegakan Hukum Turun jadi 10 Persen

DBHCHT Pamekasan Bidang Kesehatan Naik jadi 40 Persen, Penegakan Hukum Turun jadi 10 Persen Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau () di , , Tahun Anggaran 2022 mengalami segmentasi perubahan.

Dari 100% dari anggaran yang didapat kabupaten yang berjuluk Bumi Gerbang Salam ini, akan dipecah menjadi 3 porsi di masing-masing bidang yang telah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai , Tesar Pratama, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).

"Porsinya 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Sebanyak 10% tadi, di bidang penegakan hukum, dan 40% nya di bidang kesehatan," kata Tesar.

"Kalau tahun lalu (2021), 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 25% penegakan hukum, dan 25 untuk kesehatan. Jadi, yang penegakan hukum lari ke kesehatan. Itulah porsi yang ditentukan untuk tahun 2022," timpal Tesar.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, kalau perubahan segmentasi anggaran tersebut tentunya sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO