MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto memantau secara intensif peredaran makanan dan minuman (mamin) berbahaya. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap keberadaan mamin kedaluwarsa, berformalin, dan berpewarna yang diduga marak jelang Idul Fitri.
Untuk mengantisipasi peredaran mamin berbahaya, organisasi perangkat daerah (OPD) ini melakukan pengawasan di 23 titik sasaran, Jumat (22/04/2022).
BACA JUGA:
- Tangani Banjir di Kota Mojokerto, Ali Kuncoro Pantau Sejumlah Titik Rawan
- Polres Mojokerto Kota Amankan 8 Remaja Mabuk saat Operasi Cipta Kondisi
- Ungkapkan Duka Mendalam, Pj Wali Kota Mojokerto Sholat Gaib dan Tabur Bunga di Sungai Tlocor
- Polisi di Kota Mojokerto Bakal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin langsung sidak di puluhan titik sasaran yang terdiri dari pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional.
“Ada 23 titik sasaran yang kita sidak. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari barang dan makanan yang tidak layak edar atau tidak layak jual," kata Kadinkes PPKB, dr Triastutik Sri Prastini di sela-sela sidak.
Adapun yang diteliti secara detail dalam kegiatan pengawasan tersebut, di antaranya keterangan kadaluwarsa, label halal, bahan produksi, serta kandungan gizi. Selain hal tersebut, diteliti juga izin edar, baik yang dikeluarkan oleh BPOM RI maupun dinas kesehatan.
“Kita cek semua mulai dari izin edar, kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta gizi yang terkandung,” terangnya.