Diduga Langgar SOP, Polisi Ungkap Pengiriman Uang Baru Senilai Rp5 M, 6 Tersangka Diamankan

Diduga Langgar SOP, Polisi Ungkap Pengiriman Uang Baru Senilai Rp5 M, 6 Tersangka Diamankan Uang yang berhasil diamankan petugas Polres Mojokerto Kota.

“Terkait jumlahnya yang fantastis, sehingga kami melakukan penyelidikan terkait SOP pengeluaran uang tersebut dari salah satu bank di Bandung,” kata Rofiq.

“Dalam kasus yang ditangani, meski uang tersebut tergolong asli, transaksi di bank dengan jumlah tinggi seharusnya dibukukan,” imbuhnya.

“Harusnya yang berwenang menyebarkan uang rupiah adalah PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah) resmi dan atau bank yang ditunjuk. Bukan orang biasa yang dibolehkan menukar dalam jumlah besar,” tutupnya. 

Dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pengeluaran uang baru dengan nominal besar ini baru terjadi kali ini. Wartawan pun mencoba konfirmasi kepada pihak Perwakilan BI (Bank Indonesia) Jatim.

Rizky selaku Humas Perwakilan Bank Indonesia Jatim menjelaskan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan keaslian uang tersebut.

"Masih pendalaman dan masih menungggu unit yang expert menilai uang tersebut asli atau palsu. Sedangkan untuk SOP, kami tidak berwenang menjelaskan," ungkapnya.(ana/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO