DPRD Jatim Segera Buka Posko Pengaduan BPJS Kesehatan

DPRD Jatim Segera Buka Posko Pengaduan BPJS Kesehatan Ilustrasi

SURABAYA (BANGSAONLINE.com) - Carut-marut pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jawa Timur membuat Komisi E DPRD Jatim mengambil langkah tanggap dengan mendirikan posko pengaduan pelayanan BPJS Kesehatan. Posko ini bertempat di gedung DPRD Jawa Timur, Jl. Indrapura Surabaya. Nantinya posko ini akan menampung semua keluhan atau pengaduan terhadap pelayanan BPJS. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BPJS pusat untuk memperbaiki sistem pelayanananya ke masyarakat.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Mochammad Eksan menyampaikan sejak digulirkan program BPJS per Januari 2014 hingga saat ini ternyata pelayanan yang diberikannya masih amburadul. Sebagai buktinya, banyak masyarakat yang mengeluhkan dan merasa dirugikan oleh BPJS. Padahal mereka ini ikut program BPJS Mandiri yang artinya mereka mengeluarkan dana sendiri setiap bulannya.

“Namun ketika mereka berobat ternyata klaim baru cair sekitar tujuh hari bahkan kabarnya sampai satu bulan lamanya. Tentunya kebijakan ini sangat merugikan masyarakat,” tandas Eksan saat ditemui di gedung DPRD Jawa Timur, Senin (6/4).

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura ini menambahkan, posko ini nantinya akan dibuat semaksimal mungkin dengan melibatkan staf khusus sekretariat dan dikombinasikan dengan staf Dinas Kesehatan serta rumah sakit.

"Posko ini nantinya secara online sampai ke tingkat daerah. Mengenai kapan waktunya, posko ini akan secepatnya didirikan, mengingat permasalahan dari BPJS sangat kompleks sekali," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im menyampaikan, selama ini pelayanan dari BPJS cenderung amburadul. Banyak masyarakat yang masih belum paham mengenai ketentuannya meskipun sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Ketika akan membayar dengan klaim BPJS, ternyata sebagian rumah sakit tidak memperbolehkannya. Bahkan ada rumah sakit yang menolak pasien dari BPJS. Nah, itu ternyata bukan murni kesalahan rumah sakitnya. Tapi BPJS-nya yang kurang sosialisasi mengenai ketentuan–ketentuan pemberlakuannya,” tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO