
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hearing yang dijanjikan DPRD Gresik menyikapi temuan komoditi beras bantuan pangan non tunai (BPNT) tak layak konsumsi di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, tak kunjung terlaksana.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, menyatakan pihaknya sudah meminta komisi IV menindaklanjuti kasus BPNT tersebut.
BACA JUGA:
- Kendaraan Rem Blong Terus Memakan Korban, Komisi III DPRD Gresik Minta Pertanggungjawaban Dishub
- LPB Adukan Tarikan Atribut Pelantikan 47 Kades di DPMD Gresik ke Menpan RB dan KASN
- Komisi I DPRD Gresik Rekomendasikan Inspektorat Tangani Tarikan Atribut PDU Pelantikan Kades
- Hearing Komisi I DPRD Gresik dengan Plt Kepala DPMD Berlangsung Tertutup
Namun, kata Abdul Qodir, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) belum mengajukan surat ke pimpinnan DPRD untuk persetujuan.
"Suratnya oleh Komisi IV belum diajukan ke pimpinan," ucap Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mohammad, berjanji akan segera menggelar rapat untuk mengagendakan hearing.
"Kami akan koordinasi sebelum mengagendakan hearing," kata Mohammad kepada BANGSAONLINE.com usai focus group discussion (FGD) dengan stakeholders di ruang Komisi IV DPRD Gresik, Kamis (27/1/2022).
Simak berita selengkapnya ...