Berdasarkan Perpres No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur disebutkan beberapa klaster yang nantinya akan dibangun TPA regional, salah satunya adalah Kota Kediri dan Kabupaten Kediri.
Terdapat lima proyek di Jawa Timur yang diajukan untuk model pendanaan GII, yaitu, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Lintas Tengah Sungai Brantas; TPA Regional Kota dan Kabupaten Kediri; dan tiga usulan lainnya berupa proyek moda transportasi massal bertenaga listrik yang berada pada beberapa lokasi di Surabaya dan sekitarnya.
Nantinya, dengan adanya bantuan dana dari Pemerintah Jerman melalui GII ini diharapkan dapat mempercepat realisasi prioritas pembangunan terutama Proyek Strategis Nasional supaya dapat segera dituntaskan di tahun 2024.
Rakor yang digelar di Ruang Joyoboyo tersebut didampingi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Bappeda Jatim.
Setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan tempat pembuangan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) Banjaran, Kota Kediri, untuk memantau pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.
GII atau prakarsa infrastruktur hijau adalah kerja sama antara pemerintah Indonesia-Jerman dalam mendukung upaya Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca secara berkelanjutan.
Studi kelayakan awal (pre-feasibility study) ini akan menilai apakah usulan proyek infrastruktur yang ramah lingkungan dan tanggap perubahan iklim di Indonesia layak dan berpotensi mendapatkan pembiayaan dari Bank Pembangunan Jerman (KfW). (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News