INOVATIF: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Muhdlor dan Wabup Subandi saat peluncuran SiPraja 2.0, Selasa (28/12). foto: ist.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SiPraja) versi 2.0. di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (28/12). Peluncuran SiPraja 2.0 ini dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Aplikasi versi baru itu dibangun dengan konsep “Mal Pelayanan Publik (MPP) is Virtual” yang mengintegrasikan layanan yang ada di instansi Pemkab Sidoarjo dan instansi vertikal serta lembaga lainnya.
BACA JUGA:
- Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026, Gubernur Jatim Ajak Ajak Kuatkan Toleransi
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
Jenis layanan yang sudah terintegrasi dengan SiPraja 2.0 yakni layanan mengurus administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan. Dalam tahap awal, terdapat 30 layanan yang masuk dalam aplikasi SiPraja 2.0 dan pemohon bisa melakukan cetak mandiri dari rumah.
“Ini baru tahap awal. Kami akan terus kembangkan. Nantinya semua pelayanan terdigitalisasi. Semakin tidak ada pertemuan fisik, mengurangi potensi pungli, dan membuat pelayanan semakin optimal karena semua by system,” cetus Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat peluncuran aplikasi tersebut.
“Terima kasih Ibu Gubernur berkenan hadir. Insight dari Ibu Gubernur jelas sekali, bahwa kita semua harus berinovasi meningkatkan pelayanan publik,” beber Gus Muhdlor, sapaan akrabnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi terobosan Pemkab Sidoarjo. SiPraja dinilai Khofifah menjadi satu-satunya mal pelayanan publik virtual pertama di Jatim.
Aplikasi SiPraja menurut Khofifah bukan hanya layanan berbasis online tetapi juga layanan yang mudah, cepat, dan transparan karena masyarakat bisa memantau prosesnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




