Dispendik Kabupaten Pasuruan Tak Setuju Penghapusan PR Bagi Peserta Didik

Dispendik Kabupaten Pasuruan Tak Setuju Penghapusan PR Bagi Peserta Didik Suasana ketika hearing terkait penghapusan pekerjaan rumah yang diadakan Dispendik Kabupaten Pasuruan dengan dewan pendidikan setempat.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Saran penghapusan pekerjaan rumah () bagi pelajar mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Pasuruan. Sebelumnya, saran tersebut datang dari Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan, lantaran menilai haya membebani para peserta didik.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Kabupaten Pasuruan, Solikhin, mengatakan bahwa merupakan bagian dari kurikulum pendidikan. Ia menuturkan, terdapat tiga kurikulum yang harus dilaksanakan dalam dunia pendidikan, seperti tugas internal, eksternal, dan kognitif.

"Ketiga kurikulum tersebut tidak bisa dipisahkan. Dalam pelaksanaan proses mengajar harus sesuai dengan SOP pendidikan, maka usulan tugas di rumah tidak serta merta bisa dihapuskan. Tugas di rumah merupakan bagian dari kurikulum," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/12).

"Saat guru memberi tugas kepada anak didik berupa , sejatinya bertujuan agar siswa bisa belajar mandiri di rumah. Namun, kalau ada guru yang seumpamanya hanya memberi tugas saja di rumah, tanpa ada materi di kelas, itu yang tidak benar. Kalau seperti itu, perlu kami bina," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kaupaten Pasuruan, Habib Zainal, memiliki pandangan berbeda terkait hal tersebut. Menurut dia, murid dapat terbebani akibat tugas yang diberikan gurunya di sekolah.

"Tugas bagi siswa justru menambah beban bagi anak didik, anak bisa stres karena banyaknya tugas yang harus dirampungkan. Tenaga pendidik semestinya memberikan tugas-tugas yang harus selesai pada jam sekolah saja. Agar siswa bisa fokus untuk pendidikan lain ketika di rumah," kata Zainal. (bib/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO