Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramono dan Penghargaan yang diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka Hari Jalan 2021. foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono di tahun pertama kepemimpinannya dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, mendapat apresiasi pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mendapatkan penghargaan sebagai juara dua kategori pemerintah kabupaten atas kinerja pemerintah daerah bidang kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan.
BACA JUGA:
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka Hari Jalan 2021.
Atas penghargaan yang diterima, Pemkab Kediri menerima reward berupa program pembangunan jembatan gantung senilai kurang lebih Rp 6 miliar.
Bupati Hanindhito berharap, penghargaan yang diterima dapat dijadikan sebagai penyemangat untuk menjaga infrastruktur jalan di Kabupaten Kediri supaya lebih baik.
"Alhamdulilah, Kabupaten Kediri mendapatkan penghargaan juara dua. Artinya, Pemerintah Kabupaten Kediri punya komitmen serius untuk membangun infrastruktur serta menyelesaikan persoalan kerusakan jalan," kata bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito ini.
Pemkab Kediri dalam kepemimpinan Hainindhito telah memenuhi beberapa komponen yang menjadi indikator penilaian. Dalam penyediaan informasi publik misalnya, Dhito berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Halo Mas Bup. Aplikasi ini merupakan sistem laporan yang dibuat untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Kediri berkomunikasi dengan pemerintah.
Halo Mas Bup merupakan salah satu komitmen Pemkab Kediri untuk melayani masyarakat. Dengan hadirnya sistem ini, diharapkan setiap suara masyarakat Kabupaten Kediri bisa didengar dan ditindaklanjuti. Termasuk keluhan terkait kondisi infrastruktur jalan di daerah.
Dalam pembangunan infrastruktur jalan itu, yang pertama dilakukan yakni mengklasifikasikan jalan berdasarkan tingkat kerusakannya. Masing-masing kategori rusak berat, sedang, dan ringan sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan dari Direktorat Jenderal Bina Marga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




