KH Miftahul Akhyar saat menyampaikan khutbah iftitah pada pembukaan Muktamar ke-34 NU di Pondok Pesantren Darussa'adah, Lampung Tengah, Rabu (22/12/2021). foto: YouTube
"Kalau Kiai Miftah tak sempat menulis sendiri konsep atau khutbah iftitah, seharusnya bisa minta tolong orang lain. Nanti dibaca saat menyampaikan khutbah iftitah," katanya.
Kiai peserta Muktamar lain juga berkomentar. "Rais Syuriah PWNU saja pakai bahasa Arab, masak Rais Aam Syuriah PBNU pakai bahasa Indonesia," katanya.

(Dr KH A Malik Madani. foto: ist)
Katib Aam Syuriah PBNU periode 2010-2015, Dr. KH. A. Malik Madani, juga menyayangkan Kiai Miftah memakai bahasa Indonesia saat menyampaikan khutbah iftitah.
Menurut dia, khuthbah iftitah seorang Rais Aam Nahdlatul Ulama dalam Muktamar yang diselenggarakan lima tahun sekali memiliki arti yang sangat penting.
“Selama ini sudah menjadi tradisi turun-temurun bahwa Rais Aam menyampaikan khutbah iftitahnya dalam kata-kata dan kalimat-kalimat yang didominasi oleh Bahasa Arab. Ini jelas sebuah tradisi yang sangat baik, sesuai dengan keberadaan NU sebagai jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah yang berbasis pondok pesantren yang akrab dengan kitab kuning yang berbahasa Arab sebagai kebanggaannya,” katanya.
Menurut Kiai Malik Madani, dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman, memang tidak ada salahnya Rais Aam mengutip ungkapan-ungkapan dalam bahasa asing non Arab, seperti Inggris, Prancis, dan lain-lain.
“Tapi porsinya tidak boleh menggusur dominasi Bahasa Arab dalam khutbah iftitahnya. NU tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai ormas Islam yang lahir dan berbasis pesantren dengan bahasa Arab dan kitab kuning sebagai kebanggaannya,” tegas kiai asal Petrah, Tanah Merah, Bangkalan Madura itu.
Ia menyayangkan kebanggaan itu sekarang sudah hilang dari kita. Apalagi akibat pemimpinnya.
Menurut dia, bagaimana mungkin kita berharap orang lain bangga dengan bahasa Arab dan kitab kuning yang merupakan khazanah intelektual kita. Sementara kita tak mentradisikan berbahasa Arab.
“Pepatah Arab mengatakan: Faaqidusy-syay-i laa yu'thiih". Artinya, orang yang kehilangan sesuatu tidak mungkin dapat memberikan sesuatu itu kepada orangg lain,” kata Kiai Malik Madani. (mma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




