Janjikan Pekerjaan LC, Tapi Malah Dijadikan PSK, Mami Esek-Esek Asal Lumajang Ditangkap

Janjikan Pekerjaan LC, Tapi Malah Dijadikan PSK, Mami Esek-Esek Asal Lumajang Ditangkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan: foto: ANATASIA NOVARINA/ BANGSAONLINE

Lanjut Gatot, kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari salah satu korban yang berhasil melarikan diri dari wisma, lalu melapor kepada pihak kepolisian.

"Korban inisial TR kabur melompat tembok belakang rumah Mami Ambar, yang membuat sekujur tubuh mengalami luka," jelasnya.

Korban lalu menelepon travel dan pergi ke Surabaya untuk melapor ke Polrestabes Surabaya. Dari laporan itu, Anggota Polrestabes koordinasi dengan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat memburu tersangka. Tim berangkat ke untuk melakukan penangkapan kepada Mami Ambar. Pada tanggal 15 November 2021, pukul 22.00 WIB, anggota bersama korban menuju ke rumahnya dan pada tanggal 16 November 2021, pukul 00.30 WIB, mengamankan tersangka," tandasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka meliputi uang tunai, buku tamu, kondom, pelumas seks, kartu keluarga, dan mobil.

Tersangka terancam dikenakan pasal 2 Jo pasal 17 dan atau pasal 12 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dengan denda hampir Rp600 juta. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO