Sejumlah personel dari Satlantas Polres Blitar saat meninjau pemasangan garis kejut di Jalan Raya Gunung Betet.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Blitar memasang garis kejut (pita penggaduh) di Jalan Raya Gunung Betet yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kademangan, dan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang kerap berlangsung di wilayah tersebut.
Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana, menuturkan, pemasangan garis kejut bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati.
BACA JUGA:
- KAI Daop 7 Lakukan Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar Demi Keselamatan
- UNU Blitar Bebastugaskan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- Polsek Panggungrejo Blitar Gencarkan Sambang Poskamling, Warga Diajak Aktif Ronda Malam
"Serta diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mencegah kegiatan balapan liar yang melibatkan anak-anak muda," ujarnya, Rabu (24/11).
Menurut dia, kawasan ini memang sering dijadikan ajang balap liar. Bahkan, lanjut Kasatlantas Polres Blitar, pihaknya beberapa kali membubarkan balap liar di Jalan Raya Gunung Betet.
"Satlantas Polres Blitar telah beberapa kali membubarkan balap liar di sana. Selain itu di wilayah tersebut juga pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal," paparnya.
Ia berharap, pemasangan garis kejut dapat meningkatkan keamanan pengguna jalan di wilayah Gunung Betet.
"Semoga dengan adanya ini (pemasangan garis kejut) keamanan dan keselamatan berlalu lintas di daerah tersebut bisa terwujud," tuturnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




