Ketua MUI Jatim KH Mutawakkil Alallah (kedua dari kanan) saat rapat evaluasi MUI Jatim di Hotel Wyndham, Surabaya. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maraknya keresahan masyarakat akibat terjerat pinjaman online (pinjol) membuat Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak pengelola pinjol ilegal.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, KH M Hasan Mutawakkil Alallah menyebut, sepanjang sejarah tak ada orang yang beruntung karena pinjol. Ia pun meminta kepada masyarakat agar menghindari pinjol, supaya tidak menjadi korban.
BACA JUGA:
- Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abdul Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru
- Hadiri Pelantikan Pengurus MUI Kota Pasuruan, Wali Kota Adi Ajak Perkuat Pembangunan Sosial
- Rakorwil di Gresik, MUI Korwil IV Jatim Bahas Isu Kerusakan Lingkungan, Bencana dan Polusi Industri
- Cegah Pinjol Ilegal, Gubernur Jatim Ajak Sinergi OJK Perkuat Literasi dan Akses Keuangan di Desa
"Tidak ada orang beruntung karena pinjol, karena itu masyarakat harus menghindari pinjol, apalagi yang ilegal," tegas mantan Ketua PWNU Jatim ini, Sabtu (23/10/2021) malam.
Kiai Mut, sapaan KH Mutawakkil Alallah yang ditemui wartawan usai rapat evaluasi program kerja MUI Jatim tahun 2022 di Hotel Wyndham Surabaya mengungkapkan, pinjol itu tidak hanya haram tapi juga dosa besar bila ada unsur penipuan.
Ia mengatakan, akad pinjam meminjam uang seharusnya dilangsungkan dengan cara autentik. Sementara, di pinjol, akadnya dilakukan tanpa unsur tersebut.
“Itu sudah pernah dijelaskan oleh OJK maupun oleh pihak lembaga keuangan. Ini agar masyarakat menghindari pinjol demi kehati-hatian, supaya tidak jadi korban dari pelaku yang bertujuan untuk menzalimi mereka,” kata Pengasuh Ponpes Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




