Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abdul Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abdul Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abdul Halim Soebahar sebagai Ketua Umum MUI Jatim menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna di Kantor , Senin (20/4/2026), sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Ketua Umum masa khidmat 2025–2030, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.

Selain itu, rapat ini juga menetapkan Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar sebagai Ketua Umum menggantikan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah. Rapat ini dihadiri unsur dewan pertimbangan, dewan pimpinan, serta para ketua komisi, badan, dan lembaga di lingkungan .

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat.

“Rapat paripurna ini merupakan forum resmi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum MUI Jawa Timur masa khidmat 2025–2030, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, yang disampaikan karena alasan kesehatan,” ujar Emil Elestianto Dardak selaku pimpinan rapat.

Ia menjelaskan bahwa proses tersebut telah melalui tahapan panjang, dimulai dari Musyawarah Daerah XI pada Desember 2025 yang menetapkan kepemimpinan awal, hingga rapat dewan pimpinan pada Maret 2026 yang menerima pengunduran diri.

“Perubahan kepemimpinan ini melalui proses panjang dan berjenjang. Pada 26–27 Desember 2025, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Surabaya yang menetapkan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai Ketua Umum masa khidmat 2025–2030. Keputusan tersebut kemudian disahkan melalui SK MUI Pusat,” jelasnya.

Namun, pada 10 Februari 2026, KH. Hasan Mutawakkil menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Dewan Pertimbangan dengan alasan kesehatan. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 12 Maret 2026, rapat Dewan Pimpinan secara resmi menerima pengunduran diri tersebut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO