Ketua DPRD Pasuruan HM Sudiono Fauzan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - PCNU Bangil membangun gedung baru untuk aula dan kampus yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Ketua PWNU Jawa Timur KH. Marzuki Mustamar, tepatnya di Desa Kenep, Beji, Pasuruan, Kamis (23/9/2021).
Acara peletakan batu pertama tersebut turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Wakil Bupati (Wabup) Mujib Imron, para petinggi fraksi PKB, dan alim ulama se-wilayah PCNU Bangil.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan bahwa pembangunan gedung aula PCNU Bangil menggunakan anggaran dalam APBD 2021 sebesarRp 4,2 miliar. Namun dalam kontrak kerja mengalmi penurunan menjadi Rp 3,5 miliar.
Sedangkan pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pancawahana Bangil, dialokasikan anggaran mencapai Rp 5 miliar. Namun dalam kontrak kerja, disetujui Rp 3,9 miliar.
Di tempat terpisah, juga digelar peletakan batu pertama Gedung Kantor PMII Kabupaten Pasuruan dengan nilai pengerjaan Rp 1,2 miliar. “Pelaksanaannya dilakukan selama 120 hari,” ungkap Dion, sapaan Ketua DPRD Pasuruan.
Ia memastikan bahwa pemkab dan DPRD tidak akan mengesampingkan organisasi yang lain. “Support kepada organisasi yang lain, sebenarnya juga kami berikan. Dan akan terus dilakukan secara bertahap. Tentunya, sesuai aturan,” jelasnya.
Sudiono berharap pengerjaan gedung tersebut bisa selesai tepat waktu. Sekaligus sesuai dengan spek yang sudah disepakati.
“Meskipun nilai kontraknya turun cukup jauh dari nilai pagu, tidak mengurangi spek dan tidak mengurangi kualitas pengerjaan,” tandasnya. (afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




