BLITAR, BANGSAONLINE.com - Autopsi terhadap jasad Arhab Muhlisin (31), warga Desa Soso Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, yang meninggal dunia usai dianiaya temannya selesai dilakukan.
Hasil autopsi menyebutkan, Muhlisin meregang nyawa setelah kehabisan darah, karena luka tusuk di bagian leher. Dengan kedalaman 12 cm dan lebar 4 cm.
BACA JUGA:
- Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
- Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
- Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
- Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
"Sebab kematian adalah luka tusuk pada leher kanan yang mengakibatkan putusnya pembuluh darah leher," ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono, Kamis (23/9/2021).
Dari hasil autopsi juga diketahui, tidak ada perlawanan dari korban saat ditusuk menggunakan pisau dapur. Hal ini terlihat dari tidak ditemukannya luka tangkis pada tubuh korban.
"Tidak ada perlawanan dari korban. Hal ini diketahui karena tidak adanya luka tangkis pada tubuh korban," imbuhnya.
Dia menambahkan, luka pada leher korban terjadi saat korban masih dalam keadaan hidup. Hal ini dikuatkan dengan kondisi di lapangan, di mana korban ditemukan tergeletak di 200 meter arah barat dari lokasi penganiayaan.