Terapkan One Permit One Person, Kinerja DPMPTSP Sidoarjo Diapresiasi KemenPANRB

Terapkan One Permit One Person, Kinerja DPMPTSP Sidoarjo Diapresiasi KemenPANRB PAPARAN: KemenPANRB saat evaluasi kinerja DPMPTSP Sidoarjo selama pandemi di Hotel Luminor, Rabu (15/9/2021). foto: istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo selama pandemi Covid-19, mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Apresiasi tersebut terungkap setelah KemenPANRB melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik di selama pandemi Covid-19 yang digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Rabu (15/9/2021).

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II KemenPANRB, Noviana Andrina memuji upaya DPMPTSP selama pandemi Covid-19 dalam peningkatan layanan menjadi lebih baik.

“Melalui inovasinya sampai dengan Sippadu 2.0, serta adanya integrasi dengan OPD teknis adalah salah satu wujud layanan yang berpihak pada masyarakat,” kata Noviana saat pemaparan dengan .

Noviana berharap, peningkatan pelayanan terus dilakukan. Selain itu, peningkatan kemampuan SDM dengan mengikuti dan menaati regulasi yang ada pasca UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga harus dilakukan.

“Yang terpenting bagaimana masyarakat puas dengan layanan birokrasi yang dilakukan ,” ujar Noviana.

Ia mengaku sempat khawatir regulasi pelaksanaan work from home (WFH) selama pandemi Covid-19bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Namun, ternyata hal tersebut justru memacu pelayanan menjadi lebih baik lagi

“Layanan kantor tetap jalan tanpa kendala dan memuaskan,” beber Noviana.

Kepala Ari Suryono merasa termotivasi dengan apresiasi dari Kementerian PANRB terkait layanan publik di masa pandemi Covid-19. Selama ini, selalu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat meski ada pegawai yang WFH.

“Kami tidak mengendorkan pelayanan sedikit pun. Justru sejumlah inovasi dilakukan agar masyarakat terlayani dengan baik,” tandas Ari Suryono.

Ia mengungkapkan, inovasi itu salah satunya dengan program One Permit One Person, yakni satu pengajuan perizinan dikawal satu pegawai DPMPTSP hingga tuntas.

Dengan program One Permit One Person ini, satu pegawai itu diberi tanggung jawab menyelesaikan satu pengajuan perizinan, tanpa harus menunggu pegawai lainnya yang mendapatkan giliran WFH.

Tujuannya agar proses perizinan itu cepat selesai dan memuaskan masyarakat. "Dengan fokus pelayanan itu, maka proses pelayanan perizinan tidak terganggu dan bisa lebih cepat," pungkas mantan Kabag Kerja Sama Pemkab Sidoarjo ini. (sta/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO