Bikin Haru, ​Ini Alasan Pemilik Toko Maafkan Emak-Emak Pencuri Susu di Blitar hingga Bebas Hukuman

Bikin Haru, ​Ini Alasan Pemilik Toko Maafkan Emak-Emak Pencuri Susu di Blitar hingga Bebas Hukuman Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom saat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Selain Anim Listiana, korban lainnya Hendrik Kriswandono (40) juga hadir dalam mediasi tersebut. Keduanya sepakat memaafkan kedua pelaku dan mencabut laporan.

"Kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dan kedua belah pihak tidak ada yang keberatan," ujar Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom.

Kedua belah pihak juga menandatangani kesepakatan damai dan tidak ada tuntutan lagi. "Diharapkan restorative justice ini adalah yang terbaik bagi kedua belah pihak," imbuhnya.

Selain korban yang sudah memaafkan dan mencabut laporan, dilihat dari kerugian juga tidak terlalu besar. "Ini sesuai harapan dan rasa keadilan di masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, dua orang emak asal Kota Malang diamankan di Mapolres Blitar karena melakukan aksi pencurian susu dan minyak kayu putih di dua toko di Kecamatan Wonotirto.

Mereka adalah MRS (55) dan YLT (29) keduanya warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO