Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M. Sudiono Fauzan. (foto: ist)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengesahan KUPA-PPAS perubahan 2021 yang sedianya dilakukan pada hari ini (Kamis, 26/8/2021) melalui sidang paripurna gagal dilaksanakan. Ini menyusul belum adanya kesepakatan antara banggar dan tim anggaran terkait rumusan KUPA-PPAS perubahan 2021. Penundaan untuk kali kedua ini merupakan potret kurang harmonisnya komunikasi eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M. Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi usai membuka sidang penundaan pengesahan nota kesepahaman menjelaskan, substansi utama penundaan itu lantaran adanya aspirasi dari dewan yang belum bisa diakomodir.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
"Dari perhitungan tim anggaran memang anggaran tidak ada lagi untuk menampung aspirasi dari parlemen," jelasnya tanpa merinci.
Ia menerangkan, pengesahan KUPA-PPAS 2021 akan dijadwal ulang pada Senin (30/8/2021) pekan depan. "Kita jadwalkan lagi pengesahan di banmus, Insya Allah Senin depan," ujar Politikus PKB tersebut.
Berdasarkan catatan, defisit anggaran pada KUPA-PPAS Perubahan 2021 mencapai Rp 277 miliar. Tingginya nilai tersebut dipengaruhi besarnya kebutuhan belanja, mencapai Rp 3,4 triliun. Padahal, pendapatan daerah diproyeksikan hanya Rp 3,1 triliun lebih. (*/bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




