Pelbagai LSM di Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Rabu (18/8/2021) siang. (foto: ist)
"Ada sinyalemen di luar karena ada tarik ulur OPD dengan dewan karena pembagian tidak merata," kata Ofu dari LSM LAKRI.
Sementara itu, Ketua Komisi III Syaifulloh Damanhuri mengatakan bahwa dewan tidak melakukan intervensi dalam penentuan rekanan yang akan mengerjakan proyek pokir dewan. Menurutnya, semua proyek hasil usulan pokir dewan diserahkan kepada OPD masing-masing.
"Kita tidak pernah ikut menentukan CV yang harus mengerjakan, tapi sepenuhnya ditangani oleh OPD terkait," terangnya.
Terkait keterlambatan kegiatan pembangunan, Politikus PPP ini menjelaskan selain karena imbas refocussing, juga ada defisit anggaran sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan cara melakukan pengurangan pagu anggaran di masing-masing kegiatan. Hal ini perlu dilakukan perencanaan/DED ulang oleh masing-masing OPD.
Ia menambahkan, Komisi III berencana akan melakukan rapat kerja dengan beberapa OPD untuk membahas persoalan tersebut. "Kita pastikan Komisi III tidak pernah intervensi dalam penentuan CV, kalaupun ada transaksional kemungkinan itu pribadi anggota dan bukan atas nama institusi komisi," jelasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




