Dinkes Jatim Pastikan Tak Ada Vaksin Covid-19 Dijual di Apotek, Aktivis Perempuan Kompak Apresiasi

Dinkes Jatim Pastikan Tak Ada Vaksin Covid-19 Dijual di Apotek, Aktivis Perempuan Kompak Apresiasi Kiri ke kanan: Dr. Lia Istifhama, Reny Widya Lestari, S.T., Siti Rafika Hardhiansari, S.Pd. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana yang memastikan tidak ada vaksin Covid-19 berbayar yang dijual di apotek, termasuk di Kimia Farma mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Seperti dari para aktivis perempuan di Jatim.

Lia Istifhama, Ketua DPD Perempuan Tani HKTI Jawa Timur menjelaskan bahwa kebijakan Pemprov Jatim merupakan respons humanis yang mengedepankan aspirasi masyarakat. "Dengan adanya kebijakan yang bijak, maka tentunya masyarakat menjadi lebih tenang karena isu yang menyeruak sebelumnya, menyebutkan harga vaksin yang relatif mahal untuk dipenuhi masyarakat yang berada dalam berbagai lapisan sosial," tutur aktivis perempuan bergelar doktor itu.

Begitu pun yang disampaikan Reny Widya Lestari, Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim. Dia dengan tegas mendukung keputusan Pemprov Jatim yang merupakan naungan Gubernur Khofifah Indar Parawansa

"Kebijakan tersebut harus diapresiasi masyarakat karena menunjukkan peran aktif dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah terkini, yaitu mengenai vaksinasi," imbuh Renny.

Senada dengan keduanya, Siti Rafika Hardiansari, Aktivis Milenial Perempuan asal Sidoarjo, juga menambahkan bahwa langkah Pemprov Jatim di situasi PPKM telah solutif. "Selain penegasan bahwa tidak ada vaksin yang dijual di apotek, sebelumnya Ibu Khofifah juga telah diberitakan terkait kerja sama dengan dua pabrik oksigen dalam hal pemenuhan oksigen. Ini semua patut diapresiasi dan menunjukkan kepedulian pada kesehatan warganya," ujar Rafika.

Sebelumnya, wacana penjualan vaksin memang cukup santer diberitakan. Pasalnya, PT Kimia Farma Tbk disebut akan menyediakan layanan vaksinasi gotong royong (VGR) Individu atau vaksinasi berbayar mulai Senin (12/7/2021).

Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno Putro mengemukakan, pelayanan program vaksinasi gotong royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.

Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Pada poin pertama dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Secara detail, harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Dengan begitu, untuk setiap satu dosis penyuntikan vaksin dikenakan biaya Rp 439.570, sedangkan yang diketahui publik, vaksin disarankan dua kali dosis. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO