Operasi Yustisi, Petugas Dapati Cafe di Sidoarjo Langgar Jam Malam, Pengunjung Dihukum Push Up

Operasi Yustisi, Petugas Dapati Cafe di Sidoarjo Langgar Jam Malam, Pengunjung Dihukum Push Up Pengunjung cafe yang kedapatan nongkrong dihukum push up.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada Senin (28/6) malam. Dalam razia ini, puluhan warga terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan. Bahkan, ada kafe dan warkop yang melanggar aturan PPKM Mikro, yakni buka melebihi jam malam.

Diketahui, berdasarkan SE Bupati  Nomor 440/5279/438.1.1.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, aktivitas ekonomi dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.

Saat petugas menyisir di sepanjang Jalan KH Mas'ud, Kecamatan Buduran, , ada sejumlah kafe dan warung kopi yang buka melebihi pukul 22.00 WIB. Petugas pun langsung melakukan penertiban, dan melakukan pendataan terhadap pengunjung maupun pekerja cafe dan warkop.

Kapolresta AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta pendisiplinan SE Bupati Nomor 440/5279/438.1.1.3/2021 tentang PPKM Mikro.

"Malam ini kami melakukan razia ke kafe-kafe dan warkop, yang melanggar SE Bupati tentang aktivitas ekonomi yang dibatasi pukul 22.00 WIB," terang Kusumo saat di lokasi razia, Senin (29/6/2021) malam.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO