33 Pejabat Pemkab Jember Kembali Dimintai Keterangan BPK

33 Pejabat Pemkab Jember Kembali Dimintai Keterangan BPK Kantor Pemkab Jember.

Bupati Jember Hendy mengaku mendapat informasi, bahwa uang tersebut sudah dibayarkan kepada pihak ketiga. Tetapi pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

"Kami dengar kalau katanya uang itu sudah diberikan kepada pihak ketiga, dan kami tidak tahu," terang Hendy.

Ia menambahkan, sampai saat ini rekomendasi dari masih dikerjakan dan dijawab oleh pejabat. Rencananya, jawaban atas rekomendasi akan diserahkan tepat pada 60 hari pasca menyampaikan LHP LKPD.

Sebagai informasi, telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Jember tahun 2020. Dari LHP itu ditemukan anggaran dana bantuan tidak terduga (BTT) Covid-19 senilai Rp 107 miliar. Anggaran tersebut merupakan hasil refocusing di tahun 2020 sebesar Rp 479 miliar.

Dari RP 479 miliar sudah dibelanjakan sebesar Rp 220 miliar dan anggaran itu sudah keluar dari kas daerah, di mana Rp 74 miliar memiliki SPJ dan Rp 107 miliar tidak memiliki SPJ.

Selanjutnya, sebesar Rp 17 miliar sudah dikembalikan ke rekening kas umum daerah (RKUD), sebesar Rp 18 miliar disetor ke RKUD, dan baru dilaporkan di tahun 2021. Uang tersebut masih ada di Kas Bendahara. (yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO