TPA Jember akan Dijadikan Wisata Edukasi

TPA Jember akan Dijadikan Wisata Edukasi Sekda Jember Mirfano menyiram pohon yang ditanam di TPA.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Jember ke depan bakal dijadikan tempat wisata edukasi. Rencana ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember Eko Heru Sunarso dalam acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sabtu (5/6).

"Ke depan, konsep kita akan menjadikan TPA ini menjadi wisata edukasi. Salah satu yang kita rencanakan adalah merehabilitasi lahan yang ada di sini, akan kita lakukan penataan tata ruang, yang awalnya sampah menggunung kita ratakan menjadi zona hijau menjadi wisata edukasi," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Eko juga menyampaikan setiap harinya Kabupaten Jember memproduksi 800 ton sampah. Namun yang masuk ke hanya 180 hingga 200 ton. Sementara sisanya kurang lebih 600 ton, masih liar kerena belum terakomodir di TPA yang berada di Lingkungan Krajan, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Pakusari.

"Hal tersebut terjadi karena Jember masih belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang sampah. Sehingga pemerintah tidak dapat memberi punishment kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Heru, Pemerintah Kabupaten Jember akan segera membuat perda yang mengatur tentang sampah, termasuk pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Selain itu juga agar ada sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano menyampaikan alasan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditempatkan di TPA.

"Lokasi ini (TPA) kita jadikan titik awal pembenahan dari pengelolaan sampah di Kabupaten Jember. Sehingga kenapa di hari lahir lingkungan hidup sedunia ini kita tempatkan di sini, banyak rencana-rencana yang akan dikembangkan oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam rangka mengelola ini menjadi sebuah tempat ekowisata edukasi," ucapnya.

Acara tersebut diwarnai penanaman pohon di atas tumpukan sampah yang telah diratakan. (yud/eko/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO