Mudik ke Probolinggo, 53 Pekerja Migran Dikarantina

Mudik ke Probolinggo, 53 Pekerja Migran Dikarantina Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo telah mengarantina 53 PMI yang baru datang dari luar negeri. (foto: ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo bertindak tegas terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung ke Kabupaten Probolinggo. Hingga Selasa (4/5/2021), sudah 53 PMI yang baru datang dari luar negeri dan mereka harus menjalani karantina.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, ke-53 orang PMI tersebut harus menjalani karantina 5 hari dan swab 2 kali yang hasilnya harus 2 kali negatif.

"Kemudian harus dijemput kadesnya (dengan pernyataan bermeterai) untuk meneruskan karantina di desanya melanjutkan sampai 14 hari, jadi kurang 9 hari di desa," ujar Ugas Irwanto.

Tidak hanya itu, Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Probolinggo ini juga menegaskan jika nantinya ditemukan ada PMI yang positif, akan dikarantina hingga hasilnya dua kali negatif.

"Data dari kemarin ada 53 migran. Namun, per hari ini dalam perjalanan hanya belum tahu pasti jumlahnya. Kayaknya, ada lagi sekitar 9 migran yang kami kirim langsung menuju ke PPKM Maron," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Dyah Kuncarawati menambahkan, selama menjalani karantina, aktivitas para PMI ini melakukan olahraga, mendapatkan bimbingan psikologi, bimbingan rohani, vitamin, dan makan. Jadi statusnya sama dengan orang confirm tanpa gejala.

“Rata-rata dari luar negeri para PMI ini berasal dari Malaysia dan Singapura. Tetapi yang paling banyak adalah Malaysia. Setelah dinyatakan negatif, mereka diharapkan dikarantina selama 14 hari di desa melalui PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro,” ujarnya.

Dengan upaya ini, Dyah mengharapkan agar Kabupaten Probolinggo menjadi hijau semua sehingga masyarakat bisa beraktivitas normal kembali seperti dahulu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tetap menjaga protokol kesehatan walaupun sudah diimunisasi, karena imunisasi tidak bisa menangkal masuknya virus.

"Tapi dengan imunisasi daya tahan tubuh menjadi naik sehingga tidak menimbulkan gejala yang berat, paling stadium 1 atau 2 tidak sampai masuk ke rumah sakit, ICU, dan lain-lain, namun virus tetap masuk sehingga protokol kesehatan tetap harus dijalankan,” pungkasnya. (ndi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO