KPK Belum Tentukan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Gresik, Tunggu Jumat Keramat?

KPK Belum Tentukan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Gresik, Tunggu Jumat Keramat? Kantor PDAM Giri Tira Gresik di Jalan Raya Permata Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Beredar kabar, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi () tidak hanya mendalami perkara dugaan korupsi di PDAM Giri Tirta Gresik. Namun juga dugaan korupsi 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan daerah di lingkup Pemkab Gresik.

Namun, hingga saat ini belum juga menentukan tersangka, terutama pada kasus dugaan korupsi PDAM.

Menurut salah seorang sumber BANGSAONLINE.com, akan menentukan tersangka atau menahan seseorang dalam kasus perkara korupsi pada hari tertentu. "Kan sering kita lihat dan saksikan kalau menahan atau menentukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada hari Jumat. Atau, istilah yang umum sekarang dengan sebutan 'Jumat Kramat'. Apakah itu akan terbukti, kita tunggu saja, " ungkap sumber tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tengah mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama investasi senilai total Rp 133 miliar. Meliputi, kerja sama dengan (DBT) berupa pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) senilai Rp 47 miliar.

Serta, kerja sama dengan (DAL) berupa pembangunan proyek rehabilitation operating transfer (ROT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo, Gresik senilai Rp 86 miliar. Kedua proyek tersebut terjadi di tahun 2012 dengan masa kerja sama 25 tahun

sudah memanggil dan minta keterangan puluhan pejabat aktif dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta. Antara lain Direktur Utama PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.

Kemudian, Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto, mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, serta Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan mantan Direktur Umum PDAM Zakky.

Mereka dimintai keterangan di kantor di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

juga sudah meminta keterangan pihak (DBT) dengan meminjam ruang dewan pengawas (Dewas) PDAM Giri Tirta Gresik.

Sedianya juga minta keterangan mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. sudah mendatangi rumah mantan Bupati Gresik dua periode tersebut di Perumahan Mulia Residence Block C1, kawasan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya. Namun, tak bisa minta keterangan karena Sambari dalam kondisi sakit stroke.

Sementara Dirut PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariya menyatakan sejauh ini belum ada agenda pemeriksaan lanjutan dari terkait dugaan kasus korupsi PDAM. "Sejauh ini saya dan teman-teman di PDAM yang telah dipanggil dan dimintai keterangan tak ada panggilan untuk dimintai keterangan lagi," ungkap Riza -sapaan akrabnya- saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (hud/zar)

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO