Tuntut Haknya Dipenuhi, Puluhan Eks Tenaga Outsourcing Demo di Depan Kantor Pemkot Blitar

Tuntut Haknya Dipenuhi, Puluhan Eks Tenaga Outsourcing Demo di Depan Kantor Pemkot Blitar Puluhan eks tenaga outsourcing Pemerintah Kota Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Blitar, Senin (29/3/2021). (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan eks tenaga  Pemerintah Kota menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkot , Senin (29/3/2021). Mereka menuntut hak-hak mereka sebelum diputus kontrak dipenuhi.

Koordinator Aksi Jaka Prasetya mengatakan, di antara hak eks yang belum dipenuhi di antaranya adanya pemotongan gaji terakhir. Seharusnya mereka menerima gaji sebesar Rp1.950.000. Namun setelah ditransfer mereka hanya menerima Rp700.000. Artinya ada pemotongan sebesar Rp1.250.000 per eks .

Selain itu, BPJS ketenagakerjaan mereka juga belum bisa diambil karena masih ada tunggakan dua bulan. "Ini menjadi hak dari para eks ini. Makanya kami menyampaikan hal ini kepada Pemkot . Kami mempertanyakan kenapa hal-hal seperti ini bisa terjadi," ujar Jaka.

Ia menyadari, persoalan ketenagakerjaan yang menyangkut eks bukan kewenangan pemkot, melainkan kewenangan pihak ketiga. Namun ketika ada masalah seperti yang terjadi saat ini, patut dipertanyakan sumber masalahnya dari mana, apakah dari pihak ketiga atau dari Pemkot .

"Ketika pihak ketiga ada masalah, ini sumbernya dari mana, makanya kami minta penjelasan. Kalau misalnya pemkot tidak bisa memahami apa yang terjadi, maka kami akan menyampaikan konstruksi hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan tenaga ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, para tenaga Pemkot diputus kontrak sepihak. Kabar yang santer beredar, tidak diperpanjangnya kontrak kerja ini berhubungan dengan agenda Pilkada 2020 lalu. Di mana para pekerja dianggap berpihak kepada salah satu Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Henri Pradipta Anwar dan Yasin Hermanto.

Hal ini diakui sejumlah tenaga . Bahkan ada 60 persen pekerja yang menyatakan dukungan kepada Henry-Yasin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk balas budi karena mereka kebanyakan direkrut saat Wali Kota masih dijabat Samanhudi Anwar yang tak lain ayah dari Henry Pradipta Anwar.

Isu ini terus menyeruak, meski sudah dibantah secara tegas oleh Wali Kota Santoso bahwa pemutusan kontrak ini murni untuk keperluan evaluasi tanpa ada muatan politis. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun untuk melihat kinerja para pekerja .

"Harus kami evaluasi bagaimana kinerjanya. Kalau bagus tentunya akan kami pertimbangkan. Karena pemerintah tidak mau memberikan gaji kepada yang kinerjanya kurang baik," tegas Santoso. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO