Marak Tower Tak Berizin, Komisi A dan C DPRD Jombang Gelar Hearing dengan OPD Terkait

Marak Tower Tak Berizin, Komisi A dan C DPRD Jombang Gelar Hearing dengan OPD Terkait Suasana hearing Komisi A dan C dengan OPD di Gedung DPRD Jombang. (foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE)

Karena banyaknya pelanggaran tadi, pihaknya bakal memberikan teguran keras dengan batas waktu tertentu. Apabila tidak diindahkan, kami (dewan serta pemkab) telah sepakat bakal mengambil tindakan tegas.

“Diakui apa tidak, tindakan tadi merupakan bentuk melawan hukum. Maka, dipastikan jika tidak diindahkan kami akan mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan penutupan secara permanen,” tegasnya.

Guna membuat tindakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan, dalam hearing pihaknya telah meminta siteplan terkait pendirian tower ke OPD terkait. Nantinya, bakal digunakan untuk mengetahui titik mana yang telah mengantongi izin. Sekaligus di titik mana pula yang belum mengantongi, namun sudah beroperasi.

“Melalui siteplan yang kami minta ke OPD, bakal diketahui dengan jelas titik mana yang telah mengantongi izin. Termasuk pula titik mana yang belum berizin, tapi sudah beroperasi,” ujarnya.

Selain keperluan penggalian data, siteplan yang diminta oleh wakil rakyat juga bakal digunakan sebagai analisis lebih lanjut. Dalam artian, mana siteplan yang berpotensi terjadi banyak pelanggaran.

“Dengan siteplan tadi bakal diketahui pula, mana yang berpotensi terjadi banyak pelanggaran. Kalau terus-terusan dibiarkan, apakah tidak malu di Jombang malah marak terjadi pelanggaran,” pungkas Mas’ud. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO