Jual Pupuk Melebihi HET, Ketua DPRD Lamongan Minta Dinas Terkait Sanksi Kios Nakal

Jual Pupuk Melebihi HET, Ketua DPRD Lamongan Minta Dinas Terkait Sanksi Kios Nakal Abdul Ghofur, Ketua DPRD Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten menemukan adanya indikasi penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Saya banyak menerima keluhan dan aduan baik melalui telepon maupun WA (WhatsApp) terkait mahalnya harga pupuk. Ini ada dugaan 'permainan' harga pupuk bersubsidi dari kios dan kelompok tani, sehingga harga jual ke tingkat petani melebihi HET pupuk," ujar Ketua DPRD Kabupaten , H. Abdul Ghofur saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Senin (22/3).

Menurut dia, dari pengakuan sejumlah petani, mereka mendapatkan pupuk dengan harga melebihi harga yang dipatok pemerintah. Urea yang seharusnya Rp 85 ribu dijual Rp 110-120 ribu per sak. Sedangkan Petroganik Rp 32 ribu dijual Rp 40 ribu.

"Oleh karena itu, saya selaku wakil rakyat dan Ketua DPRD mengimbau dan berharap para distributor, kios, dan kelompok tani jangan memanfaatkan situasi menaikkan harga yang tidak wajar," ujarnya.

Ghofur mewanti-wanti pihak yang berani main-main dengan harga pupuk. Ia meminta dinas terkait memberikan sanksi kepada kios nakal tersebut, karena pemerintah sudah menentukan harga dasarnya.

"Jangan mempermainkan harga pupuk karena pupuk merupakan kebutuhan pokok petani setiap musim tanam. Jangan dipersulit dan harganya harus normal, sehingga tidak memberatkan petani," ujarnya

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muhammad Zamroni mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan terus melakukan monitoring secara rutin terkait harga pupuk.

"Disperindag dan tim gabungan terus melakukan monitoring terkait harga pupuk bersubsidi di pasaran atau sampai ke petani," ujarnya saat dikonfirmasi. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO